Senin, 20 April 2009

Startegi Panglima Laot Kab.Nagan Raya

STRATEGI PANGLIMA LAOT DALAM PENERAPAN HUKOM ADAT LAOT
DAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT NELAYAN
DI
KABUPATEN NAGAN RAYA

Penyampaian Startegi Panglima Laot Kab. Nagan Raya di sampaikan dalam Acara Workshop Adat Laot di Kabupaten Nagan Raya. yang disampaikan oleh Bendahara Panglima Laot Kab. Nagan Raya Sulaiman Toha

SEKILAS TENTANG NAGAN RAYA

Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu Kabupaten baru dalam wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2002. Dengan pemekaran tersebut, maka seluruh bentuk organisasi tingkat kabupaten diadakan di Nagan Raya, baik organisasi pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan. Demikian juga halnya dengan organisasi masyarakat nelayan. Salah satu organisasi masyarakat nelayan yang memiliki peran penting untuk memajukan nelayan adalah Lembaga Hukom Adat Laot (LHAL) / Panglima Laot Kabupaten.

Dikatakan pentingnya Lembaga Hukom Adat Laot (LHAL) / Panglima Laot Kabupaten, karena secara geografis letak Kabupaten Nagan Raya cukup strategis dilihat dari posisi kelautan. Dengan garis pantai sepanjang + 75 Km yang terbentang mulai dari Suak Puntong (Berbatas dengan Aceh Barat) hingga Kuala Seumayam (Berbatas dengan Aceh Barat Daya), ditambah dengan 6 sungai yang mengalir hingga muara yang menjadikannya sebagai pangkalan nelayan yang dalam adat laot disebut Lhok, serta potensi kelautan sangat beraneka ragam yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya khususnya. Oleh karena itu, LHAL / Panglima Laot Kabupaten yang solid dan tangguh sangat diperlukan untuk bersama-sama dengan pemerintah (Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan) Kabupaten Nagan Raya memanfaatkan potensi kelautan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat nelayan di Nagan Raya.

PERMASALAHAN
Musibah besar bagi masyarakat nelayan di Nagan Raya adalah bencana alam Gempa dan Tsunami yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004. Kejadian itu telah menghancurkan seluruh sendi kehidupan nelayan, khususnya dibidang ekonomi dan taraf hidup. Masyarakat nelayan yang sebelumnya memang belum berdaya semakin tak berdaya dengan musibah tersebut. Seluruh harta benda, termasuk sarana mata pencaharian seperti alat tangkap, perahu dan kapal motor hilang tak berbekas. Disamping itu, nelayan Nagan Raya juga sangat terpukul, karena Panglima Laot Kabupaten yang baru terpilih (Alm. T. Ramli) ikut menjadi korban dalam bencana tersebut.

Kondisi ini memang tidak berlangsung lama, pasca Tsunami nelayan kembali mulai bergeliat dengan adanya bantuan yang diberikan oleh Pemerintah, NGO dan Lembaga Sosial lainnya. Untuk itu para nelayan harus bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada seluruh lapisan yang telah ikut membantu menghidupkan kembali harapan nelayan yang hampir mati.

Namun demikian, secara jujur harus diakui bahwa dibalik derasnya mengalir bantuan kepada para nelayan tersembul suatu permasalahan baru. Permasalahan itu muncul akibat sistem penyaluran yang belum terarah dan tepat sasaran serta tidak dilibatkannya Panglima Laot Kabupaten dan Panglima Laot Lhok dalam wilayah yang bersangkutan. Baik itu dilakukan oleh Pemerintah maupun oleh NGO dan Lembaga Sosial lainnya. Banyak bantuan yang datang dari NGO langsung melalui kelompok binaan dan dampingan berdasarkan assessment dadakan yang objektifitasnya diragukan. Demikian juga halnya bantuan yang turun melalui pemerintah, sangat jarang dilibatkan Panglima Laot, kalaupun ada hanya sekedar formalitas belaka. Akibat dari semua itu, kewibawaan Panglima Laot selaku tetua adat laot semakin berkurang dimata para nelayan. Disamping itu juga muncul kecemburuan sosial sesama nelayan karena kurang pemerataan dan tumpang tindihnya bantuan.

Masalah demi masalah yang timbul, khususnya masalah yang muncul terakhir, telah berdampak pada menipisnya hukom adat laot yang sudah mentradisi dalam kehidupan masyarakat nelayan di Nagan Raya. Untuk itu, untuk mengembalikan kewibawaan LHAL / Panglima Laot serta memperkuat kembali hukom adat laot yang pernah ada, maka Panglima Laot beserta dengan pengurus LHAL Kabupaten Nagan Raya telah merumuskan Rencana Strategi Panglima Laot untuk periode 10 tahun dengan mengacu kepada Visi dan Misi Lembaga Hukom Adat Laot.

VISI

“ Mewujudkan masyarakat nelayan yang solid, maju dan sejahtera (SMS) dengan tetap memelihara hukom adat laot dan adat istiadat warisan endatu”.

MISI
1. Meningkatkan kapasitas Lembaga Hukom Adat laot (LHAL) dalam memelihara dan menjaga hukom adat laot dan adat istiadat.
2. Meningkatkan kemampuan nelayan dalam pengelolaan sumber daya kelautan secara terpadu.
3. Meningkatkan perekonomian masyarakat nelayan.
4. Menumbuhkembangkan kesadaran dan kepedulian masyarakat nelayan terhadap hukom adat laot.

Berdasarkan permasalahan yang ada sekarang dan dengan merujuk kepada Visi dan Misi Panglima Laot,
maka ditetapkan Strategi Panglima Laot Kabupaten Dalam Penerapan Hukom Adat Laot Dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Kabupaten Nagan Raya, sebagai berikut :

A. STRATEGI PENERAPAN HUKOM ADAT LAOT
1. Menggali dan menerapkan kembali hukom-hukom adat laot dan adat istiadat masa lalu yang tidak bertentangan dengan aturan pemerintah dan bersifat islami serta relevan dengan kekinian.
2. Mengusahakan / Mengusulkan melalui Pemerintah Kabupaten agar dibuat Raqan (Rancangan Qanun) tentang eksploitasi kelautan dengan menampung seluruh peraturan hukom adat laot di dalamnya.
3. Menjalin kerjasama yang erat dengan Kepolisian, khususnya dengan Satuan Polisi Air dalam penegakan hukom adat laot untuk melahirkan rasa kepastian, keadilan dan efek jera bagi yang melanggar.
4. Mengadakan pertemuan berkala (Bulanan) dengan seluruh Panglima Laot Lhok untuk evaluasi temuan-temuan dalam kegiatan nelayan.
5. Bersama-sama dengan Panglima Laot Lhok, melakukan sosialisasi peraturan dan adat laot kepada seluruh nelayan di setiap Lhok secara rutin.
6. Mengusahakan agar adanya Bale Pertemuan Nelayan sebagai tempat bermusyawarah untuk menyelesaikan sengketa-sengketa adat masyarakat nelayan.
7. Mengusahakan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten agar setiap bantuan untuk para nelayan harus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Panglima Laot Kabupaten dan Panglima Laot Lhok, baik yang datang dari NGO, Lembaga Sosial dan atau dari pemerintah sendiri supaya bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
8. Mengusahakan seluruh nelayan ber Kapal Motor agar dilengkapi kelengkapan administrasi melaut, seperti Pas Biru, Izin Berlayar, Izin Penangkapan disertai dengan SKK Nakhoda.

B. STRATEGI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NELAYAN.
1. Mengusahakan agar adanya Kantor Lembaga yang representatif dan sarana pendukungnya untuk meningkatkan pelayanaan kepada anggota serta demi tertibnya administrasi lembaga.
2. Membuat Kartu Anggota Nelayan bagi nelayan aktif untuk memudahkan pendataan dan pembinaan.
3. Meningkatkan kemampuan nelayan dalam pengelolaan sumber daya kelautan melalui pelatihan-pelatihan.
4. Meningkatkan kesadaran nelayan terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan kelestarian pantai.
5. Membentuk Koperasi atau Lembaga Keuangan pola koperasi yang mampu menyelesaikan masalah-masalah keuangan nelayan.
6. Mengusahakan peningkatan quota penerima beasiswa bagi aneuk nelayan dari YPMAN Provinsi.
7. Mengelola keuangan lembaga secara jujur, transparan dan akuntabel.
8. Menjalin kerjasama dengan NGO-NGO baik Internasional maupun Nasional untuk modernisasi sarana tangkap nelayan.
PENUTUP
Strategi Panglima Laot Kabupaten Dalam Penerapan Hukom Adat Laot Dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Kabupaten Nagan Raya adalah bertujuan untuk memajukan sektor kelautan untuk mensejahterakan masyarakat nelayan. Dan ini sejalan dengan fungsi dan tugas Panglima Laot sebagai pembantu pemerintah dalam pembangunan perikanan, melestarikan adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat nelayan (Keputusan Pertemuan/Musyawarah Lembaga Hukom Adat Laot / Panglima Laot Se-Aceh, 6 – 7 Juni 2000). Untuk itu, kedepan diperlukan suatu kesepakatan dan kerja sama yang erat aantara semua pihak yang ikut melaksanakan rehab dan rekon sehingga program yang direncanakan tidak tumpang tindih.
Selanjutnya, usaha keras para nelayan juga sangat dibutuhkan dalam memberdayakan diri, seperti meningkatkan kesadaran, persatuan dan solidaritas diantara sesama nelayan. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa dalam kebijakan Pemda NAD pada sektor kelautan dan Perikanan, Kabupaten Nagan Raya lebih diarahkan kepada Pengembangan Budidaya Air Tawar, sedangkan Pengembangan Penangkapan Ikan untuk wilayah Barat-Selatan, Labuhan Haji Aceh Selatan sebagai pusatnya. (DKP Provinsi NAD Pada Lokakarya dan Rapat Tahunan Panglima Laot Se-Aceh Tahun 2007, 07-09 Desember 2007). Karenanya, mari bersama-sama kita buktikan bahwa Lautan India yang terbentang di depan kita dengan beraneka ragam ikan di dalamnya adalah anugerah Allah untuk kita kelola dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup kita.

Tidak ada komentar: