Senin, 09 November 2009

Persiapan Kongres JKMA-BTU


Waktu kongres Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Bumoe Teuku Umar (JKMA-BTU ) tinggal hitungan hari saja yang di jadwalkan tanggal 14-15 November 2009,kongres JKMA-BTU yang dipusatkan di Kawasan kota Meulabooh di wisma Permata Ibunda kali ini yang mengambil tema Menegakkan Kemandirian Ekonomi , budaya dan Politik masyarakat adat, di harapakan dapat menghasilkan suatu rokomendasi bagi pelaksanaan Program kerja JKMA-BTU kedepan. kongres juga akan membahas tentang pertanggung jawaban Koordinator dewan adat ini sekaligus memilih koordinator baru untuk masa jabatan 2009-2012 karena masa jabatan Khalidin Alba sebagai koordinator lama sudah habis.

dalam masa jabatanya Khalidn sudah berbuat banyak untuk JKMA-BTU dan masyarakat di bawah dampingan JKMA-BTU di kab.Nagan Raya dan Aceh Barat.dengan berbekal mandat kongres JKMA-BTU I koordiantor JKMA-BTU sangat mengharapkan siapa saja nanti terpilih jadi koordinator JKMA-BTU Yang baru baik dirinya maupun siapa saja agar dapat menjalankan VISI MISI JKMA - BTU kedepan dengan lebih baik.




Selasa, 27 Oktober 2009

Kongres JKMA-BTU II


JKMA-BTU akan melaksanakan Kongresnya ke II yang di rencanakan di laksanakan pada Tanggal 14-15 November 2009 depan ini di pusatkan di kota meulaboh, dalam Kongres II ini di ikuti oleh seluruh Imum Mukim di 2 (dua) kabupaten yaitu . Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya, yang merupakan wilayah Komunitas Masyarakat Adat JKMA-BTU. Imum Mukim selaku dewan Adat tertinggi akan memilih kembali Koordinatr Dewan Adat JKMA-BTU Periode 2009-2012, menurut Koordinator Dewan Adat JKMA-BTU Khalidin Alba
Kongres Jaringan Komunitas Masyarakat adat Bumoe Teuku Umar (JKMA-BTU), merupakan salah satu Forum Masyarakat Adat di Meulaboh – Aceh Barat dan Nagan Raya guna menyatukan Visi, Misi dan persepsi dari wacana perkembangan komunitas masyarakat Adat Aceh yang memiliki keragaman permasalahan di setipa wilayah, suku, maupun Kabupaten di Nanggroe Aceh Darusssalam, Penyelenggaraan ini diharapkan dapat mendorong serta berpartisipasi dalam mencapai tata pemerintahan Aceh yang baik dan berpihak terhadap masyarakat yang selama ini kurang mendapat akses dalam mengekpresikan diri serta mengembangkan budaya ekonomi serta politiknya.Kongres kali ini yang diberi Tema "MENEGAKAN KEDAULATAN MASYARAKAT ADAT UNTUK KEMANDIRIAN EKONOMI, BUDAYA DAN POLITIK”tegasnya. kita berharap kongres kali in dapat menghasilkan suatu rekomendasi yang lebih maju untuk perkembangan dan kemajuan JKMA-BTU kedepan di singgung tentang akan munculnya Kandidat Koordinator baru di kalangan Dewan adat JKMA-BTU Khalidin menambahkan itu merupakan hal biasa dalam organisasi dan itu merupan hak dari setiap Anggita JKMA-BTU untuk menentukannya nanti di kongres.
Aroel dalam kesempatan ini juga menjelaskan kongres JKMA-BTU II ini dilaksanakan berdasarkan statuta JKMA yang mana dilakukan pemilihan ulang setiap masa jabatan Koordinator habis masa jabatanya 3 tahun sekali,pada awalmya jkma-BTU merencanakan kegiatan Kongres ini pada Agustus 2009 di karenakan hal dan sesuatu kendala maka di undurkan pada pertengahan bulan November ini.dan harapannya juga semoga Kongres ini dapat menghasilkan rekomendasi dan rancangan kerja JKMA-BTU kedepan dalam pemberdayaan Masyarakat Adat di Bumoe Teuku Umar ini dan juga wilayah kerja JKMA-BTU.

Rabu, 22 Juli 2009

Kegiatan JKMA-BTU Meulaboh


Kegiatan Perencanaan dan Pemetaan Mukim

Senin, 01 Juni 2009

JKMA BTU-FFI Latih Warga Mukim Lango



JKMA BTU-FFI Latih Warga Mukim Lango
Ciptakan Fasilitator Mukim dengan Pelatihan Perencanaan Mukim

Warga Kemukiman Lango, kecamatan Pantee Ceureumen mendapatkan pelatihan Perencanaan dan Pemetaan Mukim. Kegiatan yang dimulai dari tgl 25 Mei lalu, dan berakhir pada 27 ini merupakan kerjasama Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Bumoe Teuku Umar (JKMA BTU) dengan Fauna Flora International (FFI). Kegiatan yang diikuti oleh 24 peserta di Mukim Lango tersebut berasal dari 4 Gampong yang ada di Mukim tersebut.

Dalam pelatihan ini, pihak penyelenggara mendatangkan Fasilitator 2 orang yang terdiri dari Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Aceh (JKMA Aceh), M.Irwan. dan Herman dari FFI, Dalam pengantarnya M.Irwan menyebutkan, pelatihan ini adalah untuk kepentingan warga mukim agar lebih jeli dalam melihat potensi yang ada di dalam kawasan Mukim mereka. Dengan adanya perhatian masyarakat yang ada didalam kemukiman itu sendiri, diharapkan mereka bisa menjadi lebih berdaya, dan bisa mengoptimalkan pembangunan Mukimnya secara mandiri.

“Perubahan ke arah yang lebih baik adalah mungkin saja terjadi dimana saja ketika sebuah komunitas masyarakat sudah bisa melihat dengan jernih peluang yang ada disekitar mereka yang berguna untuk perkembangan mukim mereka. Di Mukim Lango ini kita akui memiliki Tantangan yang tidak sedikit yang harus dihadapi oleh mereka. Dari persoalan hama babi, gangguan gajah sampai dengan banjir yang terjadi nyaris setiap tahun. Hanya saja mereka idealnya, dan ini yang mungkin perlu dilakukan dan dipertahankan terus oleh masyarakat adalah cara mereka dalam melihat masalah tersebut tidak sekedar sebagai masalah. Tapi pemahaman mereka bisa bergeser dan melihat maaslah sebagai tantangan.” Papar M. Irwan

Sementara Koordinator JKMA BTU, Khalidin Alba menyebutkan bahwa,”ini adalah upaya dari JKMA BTU dengan FFI agar masyarakat disini tidak lagi menjadi masyarakat yang jauh dari nilai-nilai yang sebenarnya telah ada pada mereka. Hanya saja selama ini menjadi seperti terkaburkan karena memang terdapat banyak persoalan yang menjadi penyebabnya. Dari masalah yang memang ada secara kasat mata, ada juga yang sifatnya pada adat. Untuk posisi mukim saja, belum banyak warga yang paham sejarahnya. Maka pelatihan ini kami upayakan untuk dilakukan disini. Dengan begitu, pemahaman masyarakat terhadap kekuatan membangun yang mereka miliki bisa meningkat.

Sedangkan dalam proses berjalannya kegiatan ini, warga yang menjadi peserta terlihat cukup antusias mengikuti setiap materi yang dihadirkan oleh M. Irwan. Tak jarang warga terlihat tertawa oleh kepiawaian fasilitator yang bisa menyelingi acara tersebut dengan joke-joke ringan. Hasan Basri (23) mengaku sangat terinspirasi dengan kegiatan pelatihan tersebut,”

Minggu, 24 Mei 2009

PENYERAHAN RANCANGAN QANUN PEMERINTAHAN MUKIM NAGAN RAYA




Di Suka Makmue - Nagan Raya
JKMA - BTU DAN FORUM DUEK PAKAT IMUEM MUKIM (FODKIM) NAGAN RAYA SERAH TERIMA NASKAH RANCANAGN QANUN PEMERINTAHAN MUKIM


Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Bumoe Teuku Umar (JKMA BTU) bersama dengan Forum Duek Pakat Imuem Mukim (FODKIM) mengadakan kegiatan Serah Terima Naskah Rancangan Qanun Pemerintahan Mukim Kabupaten Nagan Raya kepada Pihak Eksekutif bertempat di Aula Ruang Asisten I Nagan Raya (14/5). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Imum Mukim yang ada di Nagan Raya juga melibatkan tim Pengawal Qanun yang di bentuk pada saat Workshop Draff Qanun Pemerintahan Mukim pada Tanggal 11 Maret lalu.

Pada acara tersebut Bupati Nagan Raya DRS. T. Zulkarnaini menerima langsung penyerahan Naskah Rancangan Qanun Pemerintahan Mukim Kabupaten Nagan Raya. Yang diserahkan oleh Ketua Forum Duek Pakat Imuem Mukim Nagan Raya Bapak H.Jamaluddin.TR, S.ag turut di saksikan oleh Ketua MAA, MPU, Sekdakab dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya.

Dalam sambutannya Ketua FODKIM Nagan Raya mengharapakan kepada Pihak Eksekutif untuk dapat menindak lanjuti secepatnya Rancangan ini ke Pihak legislatif untuk di bahas dan menjadi Qanun Pemerintahan Mukim Ditingkat Kabupaten Nagan Raya, sebelumnya Ketua Devisi Advokasi JKMA Amri,SHI mengatakan pengkajian Draff Qanun Imum Mukim ini dilakukan secara partisifatif dan melibatkan Imuem Mukim serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat yang ada di Kabupaten Nagan Raya dan telah di Workshopkan untuk mendapatkan Pandangan dari Pihak Lain terkait dengan Darff Qanun Mukim ini.

Dalam acara serah terima Rancangan Qanun Pemerintahan Mukim Bupati Kabupaten Nagan Raya DRS.T.Zulkarnaini Mengatakan dalam Arahannya bahwa Imuem Mukim selama ini seakan – akan tidak berfungsi sebagai mana diharapakan oleh imuem mukim sendiri, sebagaimana Imuem Mukim Tempo dulu pada saat kerajaan Sultan Iskandar Muda, Selanjutnya ia menambahkan, Mukim pada masa kerajaan dulu mendapatkan posisi yang sangat urgen dalam struktur pemerintahan. Karena memang saat itu fungsi Mukim sangat jelas, maka Mukim menjadi institusi yang sangat dihormati. Sayangnya oleh perubahan rezim, perubahan zaman, posisi Mukim sempat tidak mendapatkan kejelasan. Sehingga Mukim yang seyogyanya lebih dihormati dari Geuchik malah tidak mendapat perhatian masyarakat. Karena, lagi, alasannya adalah secara peran, tidak terlalu banyak peran yang bisa dilakukan oleh Imum Mukim. Tetapi dengan adanya UU no 11 tahun 2006, ruang untuk mukim dibuka dengan terbukanya kesempatan untuk menjadikan persoalan keberadaan Mukim sebagai sebuah bahasan yang harus mendapat perhatian yang lebih serius. Juga Bupati mengucapakan Terima kasih dan Penghargaan kepada JKMA-BTU dan Imuem Mukim karena telah melakukan tugas besar untuk merancang sebuah Qanun yang tidak bisa dihargai nilainya ini untuk pembangunan Imuem Mukim Nagan Raya nantinya. Dan Bupati juga akan membahas Rancangan Qanun ini dengan berbagai Unsur di Kabupaten Nagan Raya serta akan menyerahkan secepatnya kepada Pihak Legislatif untuk dilakukan Pembahsan dan disahkan sebagai Qanun Pemerintahan Imuem Mukim Kabupaten Nagan Raya.

Syahrul YA, sebagai SekPel JKMA-BTU dalam Acara penyerahan Rancangan qanun ini menjelaskan bahwa, acara Penyerahan ini merupakan bentuk kepedulian Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Bumoe Teuku Umar (JKMA-BTU) kepada Masyarakat Adat dalam Konteks ini Imuem Mukim untuk Pemberdayaan Imuem Mukim dan nantinya diharapkan Qanun Ini menjadi Pengangan Imuem Mukim dalam Menjalankan Tuganya dengan Baik.dan juga kami JKMA-BTU berharap kepada Pihak Eksekutif untuk dapat membahas secepatnya dan menyerahkan untuk dibahas lebih lanjut kepihak Legislatif serta di sahkan menjadi Qanun Pemerintahan Imum Mukim Kabupaten Nagan Raya.